Bawa Pikap ke Rumah I Ketut, Tetapi ZH Masuk dari Pintu Belakang, Hmm
jpnn.com, MATARAM - Memanfaatkan kepercayaan I Ketut Brata Mulyawan, ZH (27) dengan leluasa bersama tiga temannya mengambil barang-barang berharga di rumah korban.
Ketiga temannya itu masing-masing berinisial NR (33), IK (42), dan SR (32).
Kawanan pencuri tersebut kini telah diamankan Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram.
Keempat pelaku ditangkap atas laporan polisi LP/K/208/XI/NTB/Resta MTR/Sek Mataram pada 1 November 2019.
Aksi pencurian dilakukan di rumah I Ketut Braya Mulyawa, perumahan Cristal Regency Jalan Bung Karno, Kelurahan Mataram Timur, Kota Mataram.
Dalam laporan I Ketut Brata Mulyawan, ia mengaku rumahnya dimasuki maling. Sejumlah barang berharga pun dicuri meliputi sebuah lemari es, spring bed, bor listrik, mesin serut listrik, dan dua buab mesin potong listrik.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.
Untuk mengungkap siapa pelakunya ternyata polisi membutuhkan waktu yang lama, lantaran minim petunjuk.
Memanfaatkan kepercayaan I Ketut Brata Mulyawan, ZH (27) dengan leluasa bersama tiga temannya mengambil barang-barang berharga di rumah korban.
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda