Bawa Pistol Ketahuan Polisi, Ya Gitu Deh

jpnn.com - TARAKAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan meringkus AC akhir pekan kemarin. Pria 31 tahun itu kedapatan membawa senjata api (senpi) jenis pistol oleh petugas KSKP.
Sebelum melakukan penangkapan, petugas kepolisian terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap tersangka saat berada di daerah Beringin. Tersangka AC sempat berusaha melarikan diri.
Warga RT 21, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara itu juga sempat membuang senpi. Tapi usahanya sia-sia karena polisi lebih cekatan mengamankan barang bukti tersebut dari tangan tersangka.
Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani mengatakan, petugas kepolisian bergerak ke TKP dan melihat gelagat tersangka mencurigakan. Setelah itu langsung dilakukan penggeledahan dan penangkapan.
“Tersangka sempat lari, kemudian dikejar dan akhirnya ditangkap. Senpi sempat dibuang, tapi dilihat anggota. Sedangkan amunisi disimpan di saku. Amunisi terebut berjumlah 10 butir jenis organik,” ujar Hadi. (asa/jos/jpnn)
TARAKAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan meringkus AC akhir pekan kemarin. Pria 31 tahun itu kedapatan membawa senjata api (senpi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar