Bawa Pistol Rakitan, Pria Asal Jambi Ini Ditangkap Polisi

Bawa Pistol Rakitan, Pria Asal Jambi Ini Ditangkap Polisi
Tersangka pemilik senjata api rakitan berjenis pistol saat diamankan di Polres Mura, Sumatera Selatan. Foto: Dok. Polres Mura

jpnn.com, MUSI RAWAS - Malik Ibrahim Putra (35), pria asal Pauh, Sarolangun, Jambi ditangkap oleh Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dia diringkus lantaran kedapatan menyimpan senjata api rakitan (senpira) jenis pistol.

"Tersangka Malik Ibrahim Putra, kami tahan lantaran kedapatan menyimpan senpira jenis pistol. Saat ini masih kami lakukan pendalaman perkara," ungkap Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra, Senin (17/2/2025).

Ryan mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/A/01/II/2025/SPKT/SEK BTS ULU/POLRES MUSI RAWAS/SUMATERA SELATAN tanggal 16 Februari 2025.

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Setelah dapat informasi, pihak kepolisian selanjutnya melakukan pemetaan TKP, di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura,

"Kami menangkap tersangka yang tertangkap tangan menyimpan senpira berwarna silver beserta enam butir amunisi kaliber 9 mm," ujar Ryan.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek BTS Ulu guna dilakukan proses penyidikan atau pendalaman.

Malik Ibrahim Putra (35), pria asal Pauh, Sarolangun, Jambi ditangkap oleh Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas (Mura), Minggu (16/2/2025).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News