Bawa Pistol Rakitan, Pria Asal Jambi Ini Ditangkap Polisi

jpnn.com, MUSI RAWAS - Malik Ibrahim Putra (35), pria asal Pauh, Sarolangun, Jambi ditangkap oleh Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dia diringkus lantaran kedapatan menyimpan senjata api rakitan (senpira) jenis pistol.
"Tersangka Malik Ibrahim Putra, kami tahan lantaran kedapatan menyimpan senpira jenis pistol. Saat ini masih kami lakukan pendalaman perkara," ungkap Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra, Senin (17/2/2025).
Ryan mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/A/01/II/2025/SPKT/SEK BTS ULU/POLRES MUSI RAWAS/SUMATERA SELATAN tanggal 16 Februari 2025.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Setelah dapat informasi, pihak kepolisian selanjutnya melakukan pemetaan TKP, di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura,
"Kami menangkap tersangka yang tertangkap tangan menyimpan senpira berwarna silver beserta enam butir amunisi kaliber 9 mm," ujar Ryan.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek BTS Ulu guna dilakukan proses penyidikan atau pendalaman.
Malik Ibrahim Putra (35), pria asal Pauh, Sarolangun, Jambi ditangkap oleh Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas (Mura), Minggu (16/2/2025).
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan