Bawa Power Bank ke Kabin Pesawat, Cek Larangan Ini!

Bawa Power Bank ke Kabin Pesawat, Cek Larangan Ini!
Calon penumpang memadati pintu keberangkatan Hang Nadim Batam, Rabu (14/2). Menjelang libur perayaan tahun baru Imlek penumpang yang menggunakan pesawat mengalami peningkatan. Ilustrasi : Cecep M/Batam Pos

jpnn.com, JAKARTA - Berasarkan informasi yang diunggah akun Twitter Bandara Soekarno-Hatta (Soeta), mulai saat ini penumpang pesawat hanya bebas membawa power bank ke dalam kabin dengan rating di bawah 100 Wh (Watt-hour).

Sementara kapasitas dari 100 Wh sampai maksimal 160 Wh harus melalui persetujuan pihak maskapai bersangkutan. Sedangkan power bank di atas 160 Wh dilarang masuk ke dalam kabin pesawat tanpa kecuali.

"Powerbank berkapasitas di bwh 100Wh dpt dibawa dalam bagasi kabin, yg di atas 100Wh dan di bwh 160Wh perlu persetujuan pihak maskapai utk dibawa ke bagasi kabin, sdgkn kapasitas di atas 160Wh dilarang," tulis akun Twitter Soekarno-Hatta @CGK_AP2.

Aturan ini memang mengacu ke International Air Transport Association (IATA) mengenai rating maksimal power bank yang diperbolehkan masuk ke dalam kabin pesawat adalah 160 Wh (watt-hour).

Kemudian, diturunkan ke dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Sipil Nasional. (mg8/jpnn)


Bandara Soekarno-Hatta baru saja menginformasikan mengenai larangan membawa power bank dengan kapasitas tertentu ke dalam kabin pesawat.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News