Bawa Puluhan 'Suporter', Fadh Kecele Sidang Vonis Ditunda

Bawa Puluhan 'Suporter', Fadh Kecele Sidang Vonis Ditunda
Bawa Puluhan 'Suporter', Fadh Kecele Sidang Vonis Ditunda
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Fahd El Fouz alias Fadh A Rafiq mungkin merasa sedikit malu. Pasalnya dia sudah membawa puluhan pemuda dari Gema MKGR Golkar untuk mensuportnya dalam menghadapi pembacaan vonis hakim atas perkaranya hari ini. Sayangnya Hakim menunda sidang tersebut. Mereka pun balik kucing.

"Karena putusan belum siap, maka kami akan menunda sidang ini sampai pekan depan," kata Ketua Majelis Hakim Suhartoyo dalam persidangan.

Fahd saat ditemui usai sidang mengakui pihaknya bisa memaklumi adanya penundaan persidangan. Kader Golkar itu pun berharap dengan adanya perpanjangan tersebut hakim dapat bersikap lebih obyektif. "Apa boleh buat putusannya belum siap. Untuk vonis sendiri, saya meminta putusan yang seringan-ringannya lah," tutur Fahd.

Sebelumnya,  Jaksa menuntut Fahd tiga tahun enam bulan penjara dan pidana denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan.

JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Fahd El Fouz alias Fadh A Rafiq mungkin merasa sedikit malu. Pasalnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News