Bawa Puluhan 'Suporter', Fadh Kecele Sidang Vonis Ditunda
Selasa, 04 Desember 2012 – 18:48 WIB
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Fahd El Fouz alias Fadh A Rafiq mungkin merasa sedikit malu. Pasalnya dia sudah membawa puluhan pemuda dari Gema MKGR Golkar untuk mensuportnya dalam menghadapi pembacaan vonis hakim atas perkaranya hari ini. Sayangnya Hakim menunda sidang tersebut. Mereka pun balik kucing.
"Karena putusan belum siap, maka kami akan menunda sidang ini sampai pekan depan," kata Ketua Majelis Hakim Suhartoyo dalam persidangan.
Fahd saat ditemui usai sidang mengakui pihaknya bisa memaklumi adanya penundaan persidangan. Kader Golkar itu pun berharap dengan adanya perpanjangan tersebut hakim dapat bersikap lebih obyektif. "Apa boleh buat putusannya belum siap. Untuk vonis sendiri, saya meminta putusan yang seringan-ringannya lah," tutur Fahd.
Sebelumnya, Jaksa menuntut Fahd tiga tahun enam bulan penjara dan pidana denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan.
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Fahd El Fouz alias Fadh A Rafiq mungkin merasa sedikit malu. Pasalnya
BERITA TERKAIT
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali