Bawa Rekaman Papa Minta Saham ke Ahli Audio
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dan taipan minyak Riza Chalid yang meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut presiden dan wakil presiden. Seperti diketahui, kuasa hukum Setnov mempermasalahkan keabsahan barang bukti berupa rekaman 'papa minta saham' yang dilaporkan Menteri Sudirman Said.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, tim penyelidik Kejaksaan Agung mendatangi Institut Teknologi Bandung (ITB) guna memeriksa keabsahan rekaman tersebut.
"Rekaman sudah diselidiki ahli suara (audio) ITB untuk periksa. Supaya bisa dipastikan suara siapa-siapa saja," kata Prasetyo di Diklat Kejaksaan RI, di Jalan Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jakarta, pada Jumat, (18/12).
Menurut Prasetyo, Kejaksaan Agung sudah banyak melakukan kerja sama dengan ahli audio ITB dalam menangani kasus serupa. Prasetyo berharap, ahli audio ITB segera mengeluarkan hasilnya, agar kasus tersebut bisa ditingkatkan ke penyidikan.
Tak hanya itu, Prasetyo juga menerbangkan tim penyelidik Kejaksaan untuk menyambangi Universitas Gadjah Mada (UGM). Disana penyelidik akan meminta keterangan terhadap ahli investasi energi.
"Semua kami undang, termasuk akan kami minta keterangan ahli tentang investasi asing di Indonesia seperti apa," ujarnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dan taipan minyak Riza
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam