Bawa Roti Tawar untuk Teman di Sel, Ternyata Cuma Modus

jpnn.com, MEDAN - Hendri Suwandi harus berurusan dengan polisi. Itu karena menyeludupkan narkoba ke dalam sel tahanan sementara Mapolrestabes Medan, Kamis (25/1).
Modus warga Dusun 3 Jalan Sutomo Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu yakni berpura-pura membesuk tahanan.
Pria berusia 27 tahun itu menyelipkan 1 paket sabu pada makanan yang dia bawa untuk rekannya di dalam sel.
Sialnya, dia gagal mengelabui personil Satuan Sabhara yang piket hari itu.
Selanjutnya, dia diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Wilfrid Siregar menyebutkan, tersangka berkunjung seperti tamu yang lainnya dengan membawa makanan untuk diserahkan kepada penghuni tahanan.
Namun, sebelum makanan tersebut diserahkan tiga personel piket penjagaan, Bripda Ahmad Soleman, Bripda Alone A Panjaitan dan Bripda Jantrie Sipayung memeriksa bungkusan yang dibawanya.
“Saat dibuka, bungkusan yang dibawa pelaku ini diketahui berisi roti tawar. Setelah diperiksa, di dalam roti tawar tersebut terselip 1 paket kristal diduga sabu-sabu,” kata Sonny.
Hendri Suwandi harus berurusan dengan polisi. Itu karena menyeludupkan narkoba ke dalam sel tahanan sementara Mapolrestabes Medan, Kamis (25/1).
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil