Bawa Roti Tawar untuk Teman di Sel, Ternyata Cuma Modus
Kamis, 25 Januari 2018 – 21:16 WIB

Tersangka pembawa sabu ke sel tahanan Polrestabes Medan diamankan. Foto: sumutpos/jpg
Setelah mengamankan pelaku berikut barang buktinya, ketiga personel piket jaga tersebut melapor ke Wakasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Faidil Zikri SH SIK dan Kasubnit Penjagaan Aiptu BE Sirait.
“Ketika diinterogasi, 1 paket diduga sabu itu akan diserahkan kepada tahanan yang bernama Marco di Blok B. Pelaku berikut barang buktinya itu sudah kita serahkan ke Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Medan,” sebutnya. (fir)
Hendri Suwandi harus berurusan dengan polisi. Itu karena menyeludupkan narkoba ke dalam sel tahanan sementara Mapolrestabes Medan, Kamis (25/1).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil