Bawa Roti Tawar untuk Teman di Sel, Ternyata Cuma Modus
Kamis, 25 Januari 2018 – 21:16 WIB

Tersangka pembawa sabu ke sel tahanan Polrestabes Medan diamankan. Foto: sumutpos/jpg
Setelah mengamankan pelaku berikut barang buktinya, ketiga personel piket jaga tersebut melapor ke Wakasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Faidil Zikri SH SIK dan Kasubnit Penjagaan Aiptu BE Sirait.
“Ketika diinterogasi, 1 paket diduga sabu itu akan diserahkan kepada tahanan yang bernama Marco di Blok B. Pelaku berikut barang buktinya itu sudah kita serahkan ke Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Medan,” sebutnya. (fir)
Hendri Suwandi harus berurusan dengan polisi. Itu karena menyeludupkan narkoba ke dalam sel tahanan sementara Mapolrestabes Medan, Kamis (25/1).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dati Polri
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan