Bawa Rp 300 Juta, Pasutri Disekap 5 Hari
Jumat, 28 Februari 2014 – 13:24 WIB
Pada hari lima hari, Iwan dan Yuslinarwati berhasil kabur. Sekitar pukul 13.00, memanfaatkan suasana yang sepi, keduanya memotong terali jendela di lantai dua rumah tersangka dengan menggunakan sendok. ''Mereka lalu melompat dari ketinggian 4 meter. Yuslinar mengalami patah tulang rusuk. Kakinya terkilir,'' ungkap Daddy. Setelah itu, pasutri tersebut melapor ke polisi. Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara akhirnya meringkus lima tersangka tanpa perlawanan.(ary/ilo/dwi)
JAKUT - Kerja sama dalam bisnis pengadaan beras senilai Rp 300 juta untuk salah satu kesatuan TNI di Bandung berakhir petaka bagi pasangan suami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri