Bawa Rp 300 Juta, Pasutri Disekap 5 Hari
Jumat, 28 Februari 2014 – 13:24 WIB

Bawa Rp 300 Juta, Pasutri Disekap 5 Hari
Pada hari lima hari, Iwan dan Yuslinarwati berhasil kabur. Sekitar pukul 13.00, memanfaatkan suasana yang sepi, keduanya memotong terali jendela di lantai dua rumah tersangka dengan menggunakan sendok. ''Mereka lalu melompat dari ketinggian 4 meter. Yuslinar mengalami patah tulang rusuk. Kakinya terkilir,'' ungkap Daddy. Setelah itu, pasutri tersebut melapor ke polisi. Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara akhirnya meringkus lima tersangka tanpa perlawanan.(ary/ilo/dwi)
JAKUT - Kerja sama dalam bisnis pengadaan beras senilai Rp 300 juta untuk salah satu kesatuan TNI di Bandung berakhir petaka bagi pasangan suami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir