Bawa Sabu 1 Kg, Perempuan Asal Aceh Ditangkap di Kualanamu
Selasa, 14 Agustus 2018 – 18:48 WIB

Tersangka N alias B yang membawa sabu via Bandara Kualanamu. Foto: pojoksatu
Saat ditangkap, petugas mengamankan koper yang dibawa tersangka. Sabu tersebut diselipkan ke dalam pakaiannya.
“Ketika diinterogasi, perempuan itu mengaku sabu yang dibawanya akan diantar ke Bandarlampung. Modusnya dimasukkan ke pakaian kemudian dibungkus ke dalam koper,” jelas Raphael.
Fakta lain terungkap, ternyata N pernah mengirimkan sekitar 0,5 kg sabu-sabu ke Palembang. “Polisi masih mengembangkan penangkapan,” tukasnya. (fir)
Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang perempuan berinisial N alias B di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati