Bawa Sabu 19 Gram dari Lapas, Apeng Dicokok Polisi
“Saya kenal Andi baru satu tahun. Pertama disuruh antar kepada seorang pemesan dari luar daerah. Untuk yang kali ini, saya belum tahu siapa yang memesan,” ucapnya.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak, Kompol Dhani Catra Nugraha mengatakan akan bekerjasama dengan aparat terkait seperti Polda Kalbar, BNN untuk mengantisipasi masuknya narkoba di dalam Lapas.
“Dengan adanya penangkapan ini, tentunya harus menjadi perhatian serius. Karena dari pantauan, ternyata masih ditemukan peredaran narkoba di dalam Lapas,” katanya.
Dia menegaskan akan melakukan pendalaman dari mana sabu-sabu tersebut, dan bagaimana bisa masuk ke dalam Lapas.
“Baik di Lapas dan Rutan akan menjadi perhatian kami. Pasalnya beberapa waktu lalu juga pernah ditangkap tersangka narkoba di sana,” terangnya. (adg/jpnn)
PONTIANAK - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil menangkap Apeng yang terbukti membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 19 gram. Tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
- Begini jadinya Kalau 2 Gajah di Wonogiri Sedang Berahi
- Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
- Dispertan PP Karanganyar Catat 50 Hewan Ternak Terjangkiti PMK
- Kebakaran Menghanguskan Bangunan Pembuatan Bingkai di Kramat Jati
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi