Bawa Sabu 4 Kilogram, Warga Vietnam Dituntut Mati

Bawa Sabu 4 Kilogram, Warga Vietnam Dituntut Mati
Bawa Sabu 4 Kilogram, Warga Vietnam Dituntut Mati

Sementara itu, Penasihat Hukum Nguyen Suprana Jaya mengungkapkan tuntutan yang diberikan Jaksa terkesan emosional. "Klien saya menolak. Makanya kami akan membuat pembelaan dalam lanjutan persidangan nanti," terangnya.

Saat ditangkap petugas Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean B Balikpapan akhi tahun lalu, dari keterangan Nguyen melalui penerjemahnya, dia hanya bertugas sebagai kurir dan baru kali pertama melakukan penyelendupan ini.

Berawal dari tawaran oleh seseorang bernama Young untuk jalan-jalan ke India. Ia pun menerima tawaran tersebut. Segala bentuk tetek bengek perjalanannya ditanggung sepenuhnya oleh Young, mulai dari tiket, paspor, hingga uang saku.

Sesampainya di New Delhi, Nguyen pun disuruh bertemu dengan seseorang bernama Truck. Ia pun diberikan tas yang isinya perlengkapan olahraga berupa pelindung lutut (elbow) yang berisi narkoba untuk dibawa ke Balikpapan, yang terlebih dulu transit di Singapura. Rencananya setelah sampai di Balikpapan, dia diminta untuk menghubungi seseorang saat menginap di hotel, dari nomor yang diberikan Young.

"Saya juga tidak periksa barang itu isinya apa," kata Nguyen melalui penerjemahnya saat itu.

Turut diamankan bersamanya, USD 755, INR (mata uang India, Rupee) 700, dan VND (mata uang Vietnam, Dong) 51.000. Sisanya SGD (mata uang Singapura, Dollar) 11 dan RM (Ringgit Malaysia) 11, 50 sen. Diduga uang tersebut upah untuk Nguyen yang bertindak sebagai kurir ini.(*/rkp/far/k14)


BALIKPAPAN - Warga Vietnam dituntut hukuman mati atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan yang digelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News