Bawa Sabu 4,25 Kg, Dua Pemuda Ini Terancam Hukuman Mati

Bawa Sabu 4,25 Kg, Dua Pemuda Ini Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Dalam dakwaan Subsidair, keduanya dijerat dalam Pasal 11 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, masing-masing terdakwa juga dijerat dengan dakwaan Lebih Subsidair yakni melanggar Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya persidangan akan digelar kembali Senin (28/3) dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Batam. (cr13/ray)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News