Bawa Sabu-sabu dalam Ransel, Si Gondrong Diciduk Polisi
jpnn.com, SAMARINDA - Polda Kaltim berhasil mengagalkan penyeludupan sebanyak 6 Kg sabu-sabu, Sabtu (2/11) pagi. Pria berinisial IM yang diduga sebagai kurir juga berhasil diringkus di Taman Samarendah, Samarinda.
Pengungkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat, di mana ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan melintas mengendarai mobil Daihatsu Xenia sekira pukul 08.00 Wita.
Polisi langsung melakukan pengadangan dan penggeledahan. Ternyata ditemukan enam paket sabu dikemas dalam bungkus minuman teh Tiongkok.
Video aksi penangkapan yang dilakukukan petugas juga beredar. Di mana IM mengenakan kaus hitam berambut gondrong mendapat pengawalan ketat dengan tangan terborgol.
Petugas langsung mengamankan pelaku ke Mapolsekta Samarinda Ilir untuk diperiksa lebih lanjut. IM juga membawa tas ransel yang digunakan untuk membawa bungkusan kristal bening tersebut.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib membenarkan adanya penangkapan pelaku pembawa narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.
"Ya memang kami dengar informasinya ada penangkapan sabu,” ujarnya.
Dia menuturkan bahwa saat ini pelaku masih dilakukan pengembangan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Polda Kaltim berhasil mengagalkan penyeludupan sebanyak 6 Kg sabu-sabu, Sabtu (2/11) pagi. Pria berinisial IM yang diduga sebagai kurir juga berhasil diringkus di Taman Samarendah, Samarinda.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba