Bawa Sabu, Oknum Anggota Dewan Diduga Juga Pengedar

Bawa Sabu, Oknum Anggota Dewan Diduga Juga Pengedar
Bawa Sabu, Oknum Anggota Dewan Diduga Juga Pengedar
TELUK KUANTAN--Penangkapan terhadap salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, inisial Ms yang tertangkap basah memiliki narkoba jenis Sabu-sabu, Sabtu kemarin di Dusun Sako Desa Pasarbaru Kecamatan Pangean, sudah dilakukan penahanan bersama dua tersangka lainnya, yakni inisial Iy dan De.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Wendry Purbyantoro, SH mereka sudah diperiksa secara maraton, kemarin. Dari hasil pemeriksaan sementara tersebut, pihaknya telah menahan mereka. Dan dari mereka, kata Kapolres, juga akan dilakukan pengembangan-pengembangan, seperti dari mana mereka mendapat obat haram itu dan kemana saja mereka menyalurkannya.

“Mereka sudah kita periksa kemarin, dan sekarang mereka sudah ditahan di ruang tahanan Polres Kuansing. Dari mereka itu nanti, akan kita kembangkan lagi dari mana mereka dapatkan barang haram tersebut,” ujar AKBP Wendry Purbyantoro, SH kepada Riau Pos (Group JPNN), Ahad kemarin.

Selanjutnya, Kapolres mayakinkan seluruh masyarakat Kuansing, proses ini tetap akan dilanjutkan, meski tersangkanya itu pejabat. “Kita tidak peduli, apakah tersangkanya itu pejabat atau yang lainnya. Namun, proses hukum tetap kita jalankan,” katanya.

TELUK KUANTAN--Penangkapan terhadap salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, inisial Ms yang tertangkap basah memiliki narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News