Bawa Sabu, Oknum Anggota Dewan Diduga Juga Pengedar
Senin, 05 Desember 2011 – 11:20 WIB

Bawa Sabu, Oknum Anggota Dewan Diduga Juga Pengedar
TELUK KUANTAN--Penangkapan terhadap salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, inisial Ms yang tertangkap basah memiliki narkoba jenis Sabu-sabu, Sabtu kemarin di Dusun Sako Desa Pasarbaru Kecamatan Pangean, sudah dilakukan penahanan bersama dua tersangka lainnya, yakni inisial Iy dan De.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Wendry Purbyantoro, SH mereka sudah diperiksa secara maraton, kemarin. Dari hasil pemeriksaan sementara tersebut, pihaknya telah menahan mereka. Dan dari mereka, kata Kapolres, juga akan dilakukan pengembangan-pengembangan, seperti dari mana mereka mendapat obat haram itu dan kemana saja mereka menyalurkannya.
“Mereka sudah kita periksa kemarin, dan sekarang mereka sudah ditahan di ruang tahanan Polres Kuansing. Dari mereka itu nanti, akan kita kembangkan lagi dari mana mereka dapatkan barang haram tersebut,” ujar AKBP Wendry Purbyantoro, SH kepada Riau Pos (Group JPNN), Ahad kemarin.
Selanjutnya, Kapolres mayakinkan seluruh masyarakat Kuansing, proses ini tetap akan dilanjutkan, meski tersangkanya itu pejabat. “Kita tidak peduli, apakah tersangkanya itu pejabat atau yang lainnya. Namun, proses hukum tetap kita jalankan,” katanya.
TELUK KUANTAN--Penangkapan terhadap salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, inisial Ms yang tertangkap basah memiliki narkoba
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka