Bawa Sabu, Oknum Anggota Dewan Diduga Juga Pengedar
Senin, 05 Desember 2011 – 11:20 WIB
TELUK KUANTAN--Penangkapan terhadap salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, inisial Ms yang tertangkap basah memiliki narkoba jenis Sabu-sabu, Sabtu kemarin di Dusun Sako Desa Pasarbaru Kecamatan Pangean, sudah dilakukan penahanan bersama dua tersangka lainnya, yakni inisial Iy dan De.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Wendry Purbyantoro, SH mereka sudah diperiksa secara maraton, kemarin. Dari hasil pemeriksaan sementara tersebut, pihaknya telah menahan mereka. Dan dari mereka, kata Kapolres, juga akan dilakukan pengembangan-pengembangan, seperti dari mana mereka mendapat obat haram itu dan kemana saja mereka menyalurkannya.
“Mereka sudah kita periksa kemarin, dan sekarang mereka sudah ditahan di ruang tahanan Polres Kuansing. Dari mereka itu nanti, akan kita kembangkan lagi dari mana mereka dapatkan barang haram tersebut,” ujar AKBP Wendry Purbyantoro, SH kepada Riau Pos (Group JPNN), Ahad kemarin.
Selanjutnya, Kapolres mayakinkan seluruh masyarakat Kuansing, proses ini tetap akan dilanjutkan, meski tersangkanya itu pejabat. “Kita tidak peduli, apakah tersangkanya itu pejabat atau yang lainnya. Namun, proses hukum tetap kita jalankan,” katanya.
TELUK KUANTAN--Penangkapan terhadap salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, inisial Ms yang tertangkap basah memiliki narkoba
BERITA TERKAIT
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun