Bawa Sabu, Pengemudi Dibekuk Polisi
Rabu, 13 April 2011 – 00:13 WIB

Bawa Sabu, Pengemudi Dibekuk Polisi
CILACAP – Polres Cilacap terus memerangi peredaran narkotika. Terbaru, Satuan Narkoba Polres Cilacap mengamankan tersangka NG (46) warga Jl Raya Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Cilacap. Pria yang berprofesi sebagai pengemudi ini ditangkap berikut barang bukti berupa 0,5 gram sabu-sabu. Kontan saja, petugas langsung menangkap tersangka dan membawanya ke Polres Cilacap. Selain mengamankan sabu-sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah HP Nokia type 1202 warna hitam serta sepotong baju coklat bergaris yang digunakan tersangka menyembunyikan sabu-sabu.
“Tersangka sekarang ini sudah kita tahan di Mapolres Cilacap dan diperiksa untuk mengembangkan pengungkaoan kasus ini lebih lanjut,” ujar Kapolres Cilacap AKBP Rudi Darmoko kepada Radar Banyumas (JPNN Group), kemarin.
Baca Juga:
Kisah pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penggunaan narkoba. Kemudian pada Jumat (8/4) lalu sekitar pukul 10.00 WIB, Polres melakukan penyelidikan di sekitar lampu merah Karangkandri. Dalam penyelidikan tersebut, petugas mendapati NG membawa barang berupa 1 (satu) bungkus/paket plastik kecil. Paket kecil ini dimasukkan dalam bekas korek api. Setelah diperiksa petugas ternyata isinya sabu-sabu.
Baca Juga:
CILACAP – Polres Cilacap terus memerangi peredaran narkotika. Terbaru, Satuan Narkoba Polres Cilacap mengamankan tersangka NG (46) warga Jl
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka