Bawa Sabu, Pengemudi Dibekuk Polisi
Rabu, 13 April 2011 – 00:13 WIB
CILACAP – Polres Cilacap terus memerangi peredaran narkotika. Terbaru, Satuan Narkoba Polres Cilacap mengamankan tersangka NG (46) warga Jl Raya Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Cilacap. Pria yang berprofesi sebagai pengemudi ini ditangkap berikut barang bukti berupa 0,5 gram sabu-sabu. Kontan saja, petugas langsung menangkap tersangka dan membawanya ke Polres Cilacap. Selain mengamankan sabu-sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah HP Nokia type 1202 warna hitam serta sepotong baju coklat bergaris yang digunakan tersangka menyembunyikan sabu-sabu.
“Tersangka sekarang ini sudah kita tahan di Mapolres Cilacap dan diperiksa untuk mengembangkan pengungkaoan kasus ini lebih lanjut,” ujar Kapolres Cilacap AKBP Rudi Darmoko kepada Radar Banyumas (JPNN Group), kemarin.
Baca Juga:
Kisah pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penggunaan narkoba. Kemudian pada Jumat (8/4) lalu sekitar pukul 10.00 WIB, Polres melakukan penyelidikan di sekitar lampu merah Karangkandri. Dalam penyelidikan tersebut, petugas mendapati NG membawa barang berupa 1 (satu) bungkus/paket plastik kecil. Paket kecil ini dimasukkan dalam bekas korek api. Setelah diperiksa petugas ternyata isinya sabu-sabu.
Baca Juga:
CILACAP – Polres Cilacap terus memerangi peredaran narkotika. Terbaru, Satuan Narkoba Polres Cilacap mengamankan tersangka NG (46) warga Jl
BERITA TERKAIT
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi