Bawa Sabu-Sabu 10 Gram, BS Ditangkap Polisi di Rejang Lebong, Terancam Lama di Penjara
jpnn.com - REJANG LEBONG - Tim Macan Suban Satres Narkoba Polres Rejang Lebong menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu, BS (35), warga Desa Manau Sembilan II, Kecamatan Padang Guci, Kabupaten Kaur, Bengkulu. Pelaku berencana mengedarkan sabu-sabu di Kabupaten Kaur.
"Tersangka diamankan petugas di Jalan Raya Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang pada hari Kamis tanggal 6 April 2023. Tersangka diamankan saat tengah menumpang travel setelah melakukan transaksi narkoba di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Cahya Prasada Tuhuteru di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (7/4).
Dari tangan tersangka didapati barang bukti sabu-sabu 10 gram, yang terbagi menjadi dua paket besar, dua paket sedang, serta barbuk lainnya.
Dia mengatakan barang bukti narkotika itu dibeli tersangka dari seseorang di wilayah Kecamatan Binduriang seharga Rp 10,3 juta dan selanjutnya akan dibawa ke Kabupaten Kaur.
Kasat Narkoba Polres Rejang Iptu Cahya Prasada Tuhuteru menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkotika tempat tersangka membeli di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang.
"Tersangka ini adalah kurir, barang-barang yang dia bawa ini merupakan pesanan empat orang di Kabupaten Kaur," terangnya.
Berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan tersangka kepada penyidik polisi, BS mendapatkan upah Rp 1 juta untuk membawa narkotika tersebut, yang mana barang yang dibeli itu hasil patungan pemesannya di Kaur.
Tersangka BS dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar. (antara/jpnn)
Seorang pria berinisial BS ditangkap polisi di Rejang Lebong karena membawa sabu-sabu 10 gram. Sabu-sabu diduga hendak dijual di Kabupaten Kaur, Bengkulu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi