Bawa Sabu-Sabu, Doyok Ditangkap Polisi

jpnn.com, SAMPIT - Hendriansyah alias Doyok (34) nekat melawan polisi saat diringkus petugas Polsek Kumai, Kalimantan Tengah, Minggu (12/4) lalu.
Kala itu, pengedar sabu-sabu tersebut juga merusak mobil patroli Polsek Kumai.
Namun, Doyok akhirnya tak berkutik. Dia digiring ke Mapolsek Kumai.
Kapolsek Kumai AKP Hendri mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar Lapangan Senggora.
Petugas langsung meluncur menggunakan mobil patroli ke TKP. Di sana, petugas melihat seseorang yang mencurigakan.
"Saat digeledah dalam tas yang dibawa pelaku terdapat pipet kaca, setelah itu diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil patroli," ujar Hendri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/4).
Dia menambahkan, Doyok sempat berusaha melarikan diri dengan cara memegang setir mobil.
Doyok juga berusaha melompat dari mobil. Namun, petugas berhasil menggagalkan aksi Doyok.
Hendriansyah alias Doyok (34) nekat melawan polisi saat diringkus petugas Polsek Kumai, Kalimantan Tengah, Minggu (12/4) lalu.
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala