Bawa Sabu-Sabu, Habib Riziq Disergap Polres OKU
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Jajaran Polres Ogan Kumering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan menangkap Habib Riziq Maulana yang diduga terlibat kasus narkoba.
Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengungkapkan warga Jalan Dermawan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, itu ditangkap pada Senin (29/8) sekitar pukul 22.15 WIB.
“Anggota Satnarkoba Polres OKU menangkap seorang warga bernama Habib Riziq Maulana atas dugaan menjadi perantara transaksi narkoba," ujar Syafaruddin.
Perwira pertama Polri itu menjelaskan awalnya polisi menerima informasi tentang akan adanya transaksi narkoba yang melibatkan Habib Riziq.
Berbekal informasi itu, Satnarkoba Polres OKU mengidentifikasi remaja berusia 20 tahun itu. Selanjutnya, polisi membuntuti Habib Riziq yang membonceng sepeda motor temannya.
Saat tiba di lokasi yang dianggap aman, polisi memepet sepeda motor yang ditunggangi Habib Riziq dan menangkapnya. Petugas juga langsung menggeledahnya.
“Di badan tersangka ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat satu gram," tutur Syafaruddin.
Namun, pengendara sepeda motor yang memboncengkan Habib Riziq telanjur melarikan diri.
Jajaran Polres Ogan Kumering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan menangkap Habib Riziq Maulana yang diduga terlibat kasus narkoba.
- Lansia yang Tenggelam di Sungai Enim Akhirnya Ditemukan
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali