Bawa Sabu-Sabu, Habib Riziq Disergap Polres OKU
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Jajaran Polres Ogan Kumering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan menangkap Habib Riziq Maulana yang diduga terlibat kasus narkoba.
Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengungkapkan warga Jalan Dermawan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, itu ditangkap pada Senin (29/8) sekitar pukul 22.15 WIB.
“Anggota Satnarkoba Polres OKU menangkap seorang warga bernama Habib Riziq Maulana atas dugaan menjadi perantara transaksi narkoba," ujar Syafaruddin.
Perwira pertama Polri itu menjelaskan awalnya polisi menerima informasi tentang akan adanya transaksi narkoba yang melibatkan Habib Riziq.
Berbekal informasi itu, Satnarkoba Polres OKU mengidentifikasi remaja berusia 20 tahun itu. Selanjutnya, polisi membuntuti Habib Riziq yang membonceng sepeda motor temannya.
Saat tiba di lokasi yang dianggap aman, polisi memepet sepeda motor yang ditunggangi Habib Riziq dan menangkapnya. Petugas juga langsung menggeledahnya.
“Di badan tersangka ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat satu gram," tutur Syafaruddin.
Namun, pengendara sepeda motor yang memboncengkan Habib Riziq telanjur melarikan diri.
Jajaran Polres Ogan Kumering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan menangkap Habib Riziq Maulana yang diduga terlibat kasus narkoba.
- Debat Pilgub Sumsel: Eddy Sindir Herman Deru, Sebut Jakabaring Sport City Kumuh
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi