Bawa Sabu-sabu, Oknum Instalatir dan Sopir Dibekuk
Selasa, 19 Februari 2013 – 07:12 WIB
PALU – Salah seorang oknum instalatir berinisial B bersama oknum supir berinisial A ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu. Keduanya diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Palu. Selanjutnya, berbekal informasi tersebut tim Satnarkoba langsung melakukan pencarian terhadap tersangka B. Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil. Hanya berselang sekitar 30 menit setelah dilakukannya penangkapan terhadap A, polisi kemudian berhasil meringkus tersangka B di sekitar Jalan Garuda, Kota Palu. Pada saat itu polisi juga menemukan barang bukti antara lain, uang tunai sekitar Rp500 ribu. Uang tersebut diduga merupakan hasil transaksi sabu-sabu.
Kasatnarkoba Polres Palu AKP Putu Binangkari mengatakan kedua tersangka ditangkap pada hari yang sama belum lama ini. Penangkapan pertama kali dilakukan terhadap tersangka A, bertempat di Jalan Bulumasomba, Kelurahan Lasoani, sekitar pukul 17.00 Wita. Setelah tersangka A tertangkap bersama barang bukti sabu, tim Satnarkoba langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan kasusnya, maka munculah nama B. Informasinya, bahwa sabu yang ditemukan dari tangan tersangka A, diambil dari tersangka B.
“Sabu tersebut diambil oleh tersangka A dari tersangka B,” ujar Putu Binangkari seperti dilansir Radar Sulteng (JPNN Group), Selasa (19/2).
Baca Juga:
PALU – Salah seorang oknum instalatir berinisial B bersama oknum supir berinisial A ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu. Keduanya
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota