Bawa Sabu-Sabu, Pemuda Ini Ditangkap di Stasiun
jpnn.com, LEBAK - DA (25), warga Kampung Lebak Picung 01/02 Desa Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, diringkus Unit 1 Satresnarkoba Polres Lebak.
Pelaku berhasil diamankan pihak Kepolisian dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Stasiun Rangkasbitung, Senin (9/9) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, DA berhasil diamankan di stasiun Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Leuwiranji, Desa Muara Ciujung Timur.
"DA kami amankan dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik besar yang berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 99,16 gram," kata Dani, Rabu (11/9).
Dani menjekaskan, selain menemukan sabu-sabu, petugas berhasil menemukan satu buah handphone merk Samsung type J5 pro dan satu buah tas ransel warna abu-abu.
"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Lebak," katanya. (ant/jpnn)
DA diamankan polisi dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Stasiun Rangkasbitung, Senin (9/9) malam sekira pukul 20.30.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar