Bawa Sabu-sabu, Wadir Narkoba Polda Kalbar Langsung Dicopot
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri langsung memberikan tindakan tegas kepada AKBP Hartono yang sempat menjabat Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat. Pasalnya, dia kedapatan membawa puluhan gram sabu-sabu saat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, sehari pasca-ditangkap, kini Hartono tak lagi menangkap para bandar narkoba. Tetapi, dia diperiksa karena membawa narkoba.
“Sudah diperiksa di Propam Mabes Polri, yang bersangkutan juga sudah tak lagi menjadi wadir,” kata Iqbal, Minggu (29/7).
Pencopotan ini sebagai tindakan tegas dan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Hartono.
“Polri tegas kepada oknum anggota yang melakukan pelanggaran atau pidana apa pun,” tegas dia.
Dia pun memastikan, selain dijerat pelanggaran kode etik, AKBP H juga akan dijerat pidana atas kepemilikan sabu-sabu itu.
Sebelumnya, AKBP H diamankan Sabtu pagi pada pukul 06.20 WIB oleh petugas Aviation Security. Saat itu, petugas mendapatkan pelaku membawa sabu-sabu seberat 23,8 gram. (cuy/jpnn)
Sehari pasca-ditangkap, kini Hartono tak lagi menangkap para bandar narkoba. Dia kini dibebas tugaskan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis