Bawa Sabu-sabu, Warga Batam Ditangkap BNNP Jambi
jpnn.com, JAMBI - Nur'aita, 39, Warga Perum Tiban Green Hill Blok D No. 11 RT 07 Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap BNNP Jambi. Dari tangannya, polisi penyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,5 kilogram.
Penangkapan tersebut dibenarkan, Kepala BNNP Jambi, Brigejn Pol Heru Pranoto. Dia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada 25 Februari 2019 lalu di Desa Suban, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi.
“Lima paket sabu yang dibungkus kertas putih yang diisolasi warna kuning. Setiap paket memiliki bobot 100 gram dengan total sebanyak 500 gram," katanya kepada awak media, Senin (4/3) di SPN Jambi.
Selain sabu, barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Nokia E71 warna putih, tiket travel atas nama Ita, surat jalan dari CV. PO Jambi Indah Travel, kantong plastik warna biru, serta tas perempuan berwarna coklat juga turut diamankan petugas.
Dijelaskannya, penangkapan bermula saat petugas BNNP Jambi mendapat informasi dari masyarakat Desa Suban, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar, ada warganya yang suka mensuplai narkotika yang berasal dari luar daerah. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas Brantas BNNP Jambi. Pada tanggal 24 Februari 2019 diketahui orang tersebut membawa narkotika yang saat itu berada di Provinsi Riau menuju Jambi.
Tanggal 24 Februari 2019 pukul 21.00 WIB diketahui bahwa Target Operasi (TO) sedang bergerak maju dengan 1 unit mobil Travel merk Kijang Inova. “Selanjutnya Petugas BNNP Jambi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Suban, berikut barang buktinya,” tukasnya. (cr1)
Nur'aita, 39, Warga Perum Tiban Green Hill Blok D No. 11 RT 07 Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap BNNP Jambi. Dari tangannya, polisi penyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,5 kilogram.
Redaktur & Reporter : Budi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba