Bawa sabu, Tabrak Kasat Reskrim
Rabu, 22 Februari 2012 – 10:46 WIB
KAYUAGUNG – Mobil yang dikemudikan Kasat Reskrim Polres OKI AKP H Surachman, diserempat mobil Toyota Kijang Innova warna hitam bernopol BG 8040 FE saat melintas di Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, Senin (20/2), sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam pengembangan kasusnya, Kasat Reserse Narkoba AKP Yusuf memimpin langsung memburu pemasok SS kepada tersangka Syaiful, yaitu Pir, juga warga Tulung Selapan Ilir. Mereka terakhir bertransaksi di Kota Palembang. ”Atas nyanyian tersangka Syaiful, kemudian kita berhasil menangkap tersangka Pir yang sedang berbelanja di Palembang Square (PS) Mall. Darinya, kita memang tidak mendapatkan barang bukti narkotika lainnya,” ujar Yusuf.
Bawaan sang sopir Innova, Syaiful Anwar (35), mencurigakan. Hingga akhirnya mobil itu digeledah Surachman, didapatilah satu kantong besar sabu-sabu (SS) seberat 30,92 gram senilai Rp60 juta.
Tak urung, tersangka Syaiful, warga Kelurahan Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, langsung diringkus dan digelandang ke Mapolres OKI, diserahkan ke pihak Satuan Reserse Narkoba. ”Mobil tersangka menyerempet mobil saya, kemudian kami sama-sama berhenti. Saat saya periksa mobil tersangka, ternyata ada satu kantong besar sabu,” ungkap Surachman.
Baca Juga:
KAYUAGUNG – Mobil yang dikemudikan Kasat Reskrim Polres OKI AKP H Surachman, diserempat mobil Toyota Kijang Innova warna hitam bernopol BG
BERITA TERKAIT
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Mayat Tanpa Kepala, Jenis Kelamin Laki-Laki
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan