Bawa Sajam di Kantor Polisi, Hadj Terancam 10 Tahun Penjara

Bawa Sajam di Kantor Polisi, Hadj Terancam 10 Tahun Penjara
POlice Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Saat didatangi polisi, tingkah pelaku makin aneh. Bahkan, dia membuang badiknya ke arah masjid karena panik. (mg1/jpnn)


Pria 57 tahun itu membawa senjata tajam jenis badik di Kantor Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (15/5) lalu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News