Bawa Sajam, Dua Pelajar Diamankan
jpnn.com - CITEREUP-Petugas Polsek Citereup, berhasil menangkap dua pelajar membawa senjata tajam yang diduga akan melakukan tawuran. Kedua pelajar berbeda sekolah yang diamankan itu adalah Candra Gunawan (16) dari SMK Yapis, dan Dwiyanto Alfarizi (16) dari SMK Tridaya.
Kedua pelajar ini ditangkap di Jalan Pahlawan, depan Kantor Kecamatan Citeureup. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas bahwa ada tawuran pelajar di depan kantor kecamatan.
Mendapat informasi itu, beberapa petugas dari Polsek Citeureup pun turun tangan. Saat diamankan, kedua pelajar ini tak bisa berkutik dan langsung digiring petugas ke Mapolsek Citeureup.
"Mereka akan dijerat pasal 2 undang-undang darurat No: 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam bukan untuk peruntukannya dengan ancaman kurungan sepuluh tahun penjara," ujar Kapolsek Citereup, AKP Imron Ermawan kepada Radar Bogor, kemarin.
Sedangkan pelaku yang tertangkap, Candra mengaku mereka diserang sekelompok pelajar dari satu sekolah swasta di Citeureup. Menurutnya, senjata tajam yang dibawanya bukan untuk tawuran melainkan akan dikembalikan ke teman.
"Ya, itu bukan milik saya. Barang ini saya bawa untuk dikembalikan ke kaka kelas. Saya tidak ada niatan untuk tawuran," kilahnya.(abe/b)
CITEREUP-Petugas Polsek Citereup, berhasil menangkap dua pelajar membawa senjata tajam yang diduga akan melakukan tawuran. Kedua pelajar berbeda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek