Bawa Sajam, Dua Pelajar Diamankan

jpnn.com - CITEREUP-Petugas Polsek Citereup, berhasil menangkap dua pelajar membawa senjata tajam yang diduga akan melakukan tawuran. Kedua pelajar berbeda sekolah yang diamankan itu adalah Candra Gunawan (16) dari SMK Yapis, dan Dwiyanto Alfarizi (16) dari SMK Tridaya.
Kedua pelajar ini ditangkap di Jalan Pahlawan, depan Kantor Kecamatan Citeureup. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas bahwa ada tawuran pelajar di depan kantor kecamatan.
Mendapat informasi itu, beberapa petugas dari Polsek Citeureup pun turun tangan. Saat diamankan, kedua pelajar ini tak bisa berkutik dan langsung digiring petugas ke Mapolsek Citeureup.
"Mereka akan dijerat pasal 2 undang-undang darurat No: 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam bukan untuk peruntukannya dengan ancaman kurungan sepuluh tahun penjara," ujar Kapolsek Citereup, AKP Imron Ermawan kepada Radar Bogor, kemarin.
Sedangkan pelaku yang tertangkap, Candra mengaku mereka diserang sekelompok pelajar dari satu sekolah swasta di Citeureup. Menurutnya, senjata tajam yang dibawanya bukan untuk tawuran melainkan akan dikembalikan ke teman.
"Ya, itu bukan milik saya. Barang ini saya bawa untuk dikembalikan ke kaka kelas. Saya tidak ada niatan untuk tawuran," kilahnya.(abe/b)
CITEREUP-Petugas Polsek Citereup, berhasil menangkap dua pelajar membawa senjata tajam yang diduga akan melakukan tawuran. Kedua pelajar berbeda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir