Bawa Sajam, Pria Bertato Jembatan Ampera Ciut Saat Diciduk Polisi
Jumat, 21 Oktober 2022 – 20:53 WIB

Pria bertato Jembatan Ampera Irwan Daud saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: dok sumeks.co
"Atas ulahnya, Irwan dikenakan pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Undang Undang Nomor 1 Tahun 1961," tutup Ngajib. (sumeks/jpnn)
Pria bertato Jembatan Ampera bernama Irwan Daud (40) diciduk jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang pada Kamis (20/10) malam.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien