Bawa Sajam, Pria Bertato Jembatan Ampera Ciut Saat Diciduk Polisi

Bawa Sajam, Pria Bertato Jembatan Ampera Ciut Saat Diciduk Polisi
Pria bertato Jembatan Ampera Irwan Daud saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: dok sumeks.co

"Atas ulahnya, Irwan dikenakan pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Undang Undang Nomor 1 Tahun 1961," tutup Ngajib. (sumeks/jpnn)


Pria bertato Jembatan Ampera bernama Irwan Daud (40) diciduk jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang pada Kamis (20/10) malam.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News