Bawa Sajam untuk Tawuran, Pelajar di Palembang Ditangkap Polisi

jpnn.com - PALEMBANG - Anggota Polsek Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan, menangkap seorang pelajar SMP berinisial SR (14) yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang untuk melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra mengungkapkan penangkapan tersangka berawal saat pihaknya mendapat laporan mengenai adanya rencana tawuran di Jalan Yogya, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.
"Kami juga mendapatkan informasi mengenai siaran langsung atau live di beberapa akun di Instagram," ungkap Ikang, Jumat(4/8).
Pihaknya pun sempat melihat siaran langsung via Instagram di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang memperlihatkan sejumlah remaja bersiap-siap tawuran.
"Kami langsung menuju lokasi, sejumlah pelajar yang melihat langsung berhamburan melarikan diri," tambah Ikang.
Setelah melakukan pengejaran, polisi akhirnya menangkap SR yang terlihat memegang sebilah parang panjang. "Berdasar pengakuan tersangka, parang itu digunakan untuk melakukan tawuran," terang Ikang.
Menurut Ikang, pelaku mengaku ingin terlihat gagah dan keren di siaran langsung.
"Ingin terlihat keren dengan siaran langsung, agar ditonton oleh sejumlah remaja wanita," tutup Ikang.
Seorang pelajar SMP di Palembang ditangkap polisi gegara membawa senjata tajam untuk tawuran.
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok