Bawa Sandal dari Malaysia Didalamnya Diselipin Sabu-sabu
jpnn.com - BATAM - Seorang pria asal Aceh ditangkap di pelabuhan feri internasional Batamcenter, Batam, Kepri sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5,12 gram, Selasa (14/4) pagi sekitar pukul 09.45.
Pria bernama Muhammad Murdani itu berupaya menyelundupkan sabu-sabu dalam sandalnya. Sabu dibungkus dalam dua paket dan dijahit dalam tapak sandalnya.
Sumber terpercaya di pelabuhan mengatakan pria dengan nomor pasport BO 305577 ini menumpang kapal fery Widi Express. Mulanya petugas tak curiga dengan kedatangan pria kelahiran tahun 1984 itu. Dia memang membawa tas, namun barang haram itu nyaris tak terdeteksi. Murdani sempat lolos dari pemeriksaan dokumen keimigrasian.
Namun saat melewati lokasi pemeriksaan fisik di konter Bea dan Cukai, alat deteksi X Ray mendeteksi ada benda yang mencurigakan di tubuh Mardani bagian bawa.
"Sempat periksa ke saku celana dan baju, tapi tak ada. Tapi kok alat tetap bunyi," ujar sumber di pelabuhan.
Karena X Ray masih mendeteksi, petugas akhirnya memeriksa sandal yang dipakai oleh Mardani.
"Ternyata di kedua sandalnya ada bungkusan paket serbuk yang diduga sabu itu. Bungkusan itu dijahit dalam tapak sandal," kata petugas itu lagi.
Setelah ditimbang, berat benda mencurigakan itu sekitar 5,12 gram. Murdani di bawa ke ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai pelabuhan Batam Center sebelum dibawa ke kantor BC Batam di Batuampar untuk ditindak lanjut. (eja/jpnn)
BATAM - Seorang pria asal Aceh ditangkap di pelabuhan feri internasional Batamcenter, Batam, Kepri sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri