Bawa Sangkur untuk Tawuran, Mahasiswa asal Medan Ini Langsung Disikat Polisi

jpnn.com, SIBOLGA - Seorang mahasiswa berinisial RIWP, 19, ditangkap polisi karena membawa sangkur ketika hendak tawuran di Sibolga, Sumatera utara, Sabtu (6/6) pukul 23.05 WIb.
Penangkapan oknum mahasiswa warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan V, Kelurahan Pondok Batu, Kabupaten Tapanuli Tengah, dibenarkan pihak Polres Sibolga.
“Kami mendapat informasi akan ada tawuran di Jalan Ketapang Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara,” ujar Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, Selasa (9/6).
Setelah petugas tiba di lokasi sebut Sormin, warga yang akan terlibat tawuran berhamburan membubarkan diri, sementara tersangka tetap di lokasi.
Dan ketika diinterogasi dan digeledah, petugas menemukan sejata tajam terselip di pingganggnya.
“Petugas menemukan benda tajam berupa pisau sangkur sepanjang 29 centimeter terselip di pinggang sebelah kanan,” jelasnya.
Dari pengakuannya, tersangka berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan.
Menurut informasi yang diperoleh Polres Sibolga, tersangka datang bersama rekannya sebanyak 15 orang ke lokasi tersebut.
Seorang mahasiswa berinisial RIWP, 19, ditangkap polisi karena membawa sangkur ketika hendak tawuran di Sibolga, Sumatera utara, Sabtu (6/6) pukul 23.05 WIb.
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Kapolda Riau Dorong Mahasiswa Lestarikan Bahasa dan Budaya Melayu
- Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR, Kapolda Riau Ajak Mahasiswa Mencintai Lingkungan
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh