Bawa Sangkur untuk Tawuran, Mahasiswa asal Medan Ini Langsung Disikat Polisi
Selasa, 09 Juni 2020 – 20:50 WIB
“Tawuran belum sempat terjadi, karena lawan kelompok RIWP belum datang,” jelas Sormin menambahkan.
Sementara penyebab akan terjadinya tawuran dipicu adanya rekan RIWP dikeroyok pihak lawan.
BACA JUGA: Suparmin Pinjam Mobil Tetangga, Tak Kunjung Dikembalikan, Oh Ternyata
Atas kepemilikan sajam itu tesangka ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) Undang undang Darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun.(antara/jpnn)
Seorang mahasiswa berinisial RIWP, 19, ditangkap polisi karena membawa sangkur ketika hendak tawuran di Sibolga, Sumatera utara, Sabtu (6/6) pukul 23.05 WIb.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai