Bawa Sejumlah Tuntutan, Buruh Kepung Kantor Disnaker
jpnn.com - RATUSAN buruh yang menamakan diri Forum Buruh Kota Bekasi (FBKB) mengepung pintu masuk Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Selasa (7/10) sekitar pukul 09.15 WIB.
Dalam aksinya, massa buruh menuntut Disnaker mendorong pemerintah pusat unutk menaikkan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) tahun 2015 sebesar 30 persen, dan dihitung dari 84 jumlah item kebutuhan hidup layak (KHL).
“Peraturan menteri 13 tahun 2012 tentang komponen hidup layak, ternyata tidak mampu menjadi solusi untuk menciptakan kesejahteraan bagi kaum buruh di Indonesia, termasuk di Kota Bekasi. Untuk itu kami menuntut Disnaker Kota Bekasi menaikkan UMK 2015 dan menghapus politik upah yang ada selama ini,” ujar Koordinator aksi, Ansori kepada GoBekasi (Grup JPNN.com).
Ansori mengatakan, pihaknya juga meminta Disnaker segera mengeluarkan Perda Ketenagakerjaan di Kota Bekasi. Penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Menolak konsep rancangan sistem pengupahan yang tidak berpihak kepada buruh, dan mencabut Instruksi Presiden 09 Tahun 2013.
“Seret dan adili para aktor politik upah murah, dan oknum penegak hukum Disnaker yang terlibat dan terbukti melakukan upaya pemberangusan serikat pekerja di Kota Bekasi,” tandasnya
Sampai dengan saat ini, massa terus bertahan dan berorasi serta menunggu pihak Disnaker Kota Bekasi untuk menemui mereka.(joy)
RATUSAN buruh yang menamakan diri Forum Buruh Kota Bekasi (FBKB) mengepung pintu masuk Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Selasa (7/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Seorang Anak Hilang Terseret Arus Sungai di Flotim, Tim SAR Lakukan Pencarian
- Perusahaan Nikel Membekali Siswa SMA dengan Pelatihan Penambangan
- 3 Pria Mengaku Wartawan Cegat Mobil Paket di Pelalawan
- Harga LPG 3 Kg di Daerah Ini Mencapai Rp 28.000
- Cuaca Ekstrem, ASDP Kupang Tunda Lagi Keberangkatan Sejumlah Rute Pelayaran