Bawa Sejumlah Tuntutan, Buruh Kepung Kantor Disnaker

jpnn.com - RATUSAN buruh yang menamakan diri Forum Buruh Kota Bekasi (FBKB) mengepung pintu masuk Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Selasa (7/10) sekitar pukul 09.15 WIB.
Dalam aksinya, massa buruh menuntut Disnaker mendorong pemerintah pusat unutk menaikkan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) tahun 2015 sebesar 30 persen, dan dihitung dari 84 jumlah item kebutuhan hidup layak (KHL).
“Peraturan menteri 13 tahun 2012 tentang komponen hidup layak, ternyata tidak mampu menjadi solusi untuk menciptakan kesejahteraan bagi kaum buruh di Indonesia, termasuk di Kota Bekasi. Untuk itu kami menuntut Disnaker Kota Bekasi menaikkan UMK 2015 dan menghapus politik upah yang ada selama ini,” ujar Koordinator aksi, Ansori kepada GoBekasi (Grup JPNN.com).
Ansori mengatakan, pihaknya juga meminta Disnaker segera mengeluarkan Perda Ketenagakerjaan di Kota Bekasi. Penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Menolak konsep rancangan sistem pengupahan yang tidak berpihak kepada buruh, dan mencabut Instruksi Presiden 09 Tahun 2013.
“Seret dan adili para aktor politik upah murah, dan oknum penegak hukum Disnaker yang terlibat dan terbukti melakukan upaya pemberangusan serikat pekerja di Kota Bekasi,” tandasnya
Sampai dengan saat ini, massa terus bertahan dan berorasi serta menunggu pihak Disnaker Kota Bekasi untuk menemui mereka.(joy)
RATUSAN buruh yang menamakan diri Forum Buruh Kota Bekasi (FBKB) mengepung pintu masuk Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Selasa (7/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan