Bawa Senjata Api, MJJ Ditangkap Polisi di Bogor

jpnn.com, KOTA BOGOR - Pengguna narkoba berinisial MJJ kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan berisi enam peluru di salah satu bengkel di wilayah Kota Bogor, Jabar.
MJJ ditangkap setelah polisi mendapat laporan warga yang mencurigai ada seorang pengguna narkoba jenis sabu-sabu di bengkel Suzuki Semeru Jalan Dr Semeru Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat pada Kamis (4/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dari laporan itu, petugas mendatangi pelaku dan setelah digeledah tidak ditemukan narkoba jenis sabu-sabu. Tetapi, di tasnya ditemukan senjata api rakitan dan setelah dites urine positf ampetamin atau sabu-sabu," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus, Jumat.
Bismo menjelaskan MJJ yang berprofesi sebagai event organizer pasar malam dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk diamankan.
Dari keterangan, MJJ membawa senjata api untuk berjaga-jaga ketika dia pulang ke Cianjur atau ketika bekerja di pasar malam.
Dari tas pelaku, polisi mendapati satu pucuk senjata api rakitan jenis baikal makarov beserta magazine dan peluru kaliber 99 mm.
MJJ mengaku membeli senjata api tersebut dari marketplace dengan harga Rp 6 juta.
Kapolres menegaskan meskipun untuk keperluan menjaga diri, kepemilikan senjata api tanpa izin telah dilarang keras oleh Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 51 pasal 1 ayat 1 yang berisi Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib MJJ yang ditangkap di Bogor. Dia tersandung kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polemik Hibisc Fantasy Puncak yang Dibongkar Dedi Mulyadi, Jaswita Buka Suara
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu-Sabu