Bawa Senjata Api, MJJ Ditangkap Polisi di Bogor
Sabtu, 06 Mei 2023 – 04:32 WIB
"Di dalam pasal itu, pelakunya diancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun," ujarnya.
Kapolresta berjanji akan menelusuri perdagangan senjata api ilegal melalui daring tersebut sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membeli dan membawanya, karena membahayakan nyawa orang lain.
"Tentunya, kami akan melakukan penyelidikan terhadap perdagangan ilegal ini.," ujar Kombes Bismo. (antara/jpnn)
Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib MJJ yang ditangkap di Bogor. Dia tersandung kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor