Bawa Senjata Api, Nur Wandi Ditangkap Polisi
![Bawa Senjata Api, Nur Wandi Ditangkap Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/25/tersangka-nur-dan-barang-bukti-senpi-rakitan-foto-sumeksco-r-my8a.jpg)
jpnn.com, BANYUASIN - Polisi meringkus Nur Wandi, 49, warga Pelalawan, Riau, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, Selasa (23/11) sekitar pukul 12.30 WIB.
Nur ditangkap di Jalan Palembang-Betung, Km 14, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar SIK mengatakan penangkapan terhadap Nur Wandi berawal dari laporan masyarakat.
Informasinya ada seseorang pengendara truk tanki bernomor polisi BG 8664 UI yang membawa senjata api rakitan dari arah Betung menuju Palembang.
“Kami langsung tindaklanjuti,” kata Kanit reskrim Polsek Talang Kelapa Iptu Nugroho SH, saat dikonfirmasi Rabu (24/11).
Kemudian anggota opsnal Unit reskrim Polsek Talang Kelapa langsung melakukan razia di depan kantor Polsek Talang Kelapa.
“Kami setop dan lakukan pengeledahan,” jelasnya.
Didapatkan barang bukti senpi rakitan jenis revolver warna silver warna hitam, 10 butir amunisi call 32 mm yang disimpan pelaku di bawah jok mobil truk yang dikenadarainya saat mengangkut CPO.
Polisi meringkus Nur Wandi, 49, warga Pelalawan, Riau, terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, Selasa (23/11) sekitar pukul 12.30 WIB.
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Minimalisir Angka Kecelakaan, Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik