Bawa Senjata Saat Beraksi, Begal Sadis Selesai Didor Polisi
Selasa, 20 Februari 2018 – 14:17 WIB
Akibat perbuatannya para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang pembunuhan yang ancaman penjaranya mencapai seumur hidup. (mg1/jpnn)
Baca Juga:
Begal sadis ditembak polisi setelah melawan dan mencoba menembak petugas di Kembangan, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 6 Anggota Komplotan Begal Sadis Ini Masih Usia Anak, Waduh
- Begal Coba Kabur dari Polisi Setelah Ditangkap, Begini deh Jadinya
- Begal Sadis di Medan Ini Ditangkap Polisi, Lihat Kakinya
- Begal Bermodus Pecah Ban Beraksi, Mak-Mak di Kendari Tewas Bersimbah Darah, Waspadalah
- Begal Sadis Pembacok Pedagang Tahu di Palembang Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Pasangan Lesbian Terlibat Aksi Begal di Cianjur, Begini Modusnya