Bawa Senjata Saat Beraksi, Begal Sadis Selesai Didor Polisi
Selasa, 20 Februari 2018 – 14:17 WIB
Akibat perbuatannya para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang pembunuhan yang ancaman penjaranya mencapai seumur hidup. (mg1/jpnn)
Baca Juga:
Begal sadis ditembak polisi setelah melawan dan mencoba menembak petugas di Kembangan, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- 4 Begal Sadis Lintas Kota Diringkus Polres Cianjur, Terancam Lama di Penjara
- 6 Anggota Komplotan Begal Sadis Ini Masih Usia Anak, Waduh
- Begal Coba Kabur dari Polisi Setelah Ditangkap, Begini deh Jadinya
- Begal Sadis di Medan Ini Ditangkap Polisi, Lihat Kakinya