Bawa Senjata Tajam, Bule Rusia Mengamuk di Restoran Bali
![Bawa Senjata Tajam, Bule Rusia Mengamuk di Restoran Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/03/04/satuan-reserse-kriminal-kepolisian-sektor-kuta-mengamankan-t-zphr.jpg)
jpnn.com, BADUNG - Warga negara asing (WNA) asal Rusia Vladimir Kolesov (40) membawa senjata tajam dan melakukan perusakan di dalam restoran Capri di Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kabupaten Badung, Bali.
Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polsek Kuta," kata Kapolse Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina di Badung, Senin.
Agus menjelaskan awalnya polisi menerima laporan dari warga Kadek Rika Sanjaya terkait adanya bule yang mengamuk dan melakukan perusakan dengan membawa senjata tajam di restoran tempat pelapor bekerja dan sempat disaksikan oleh pemilik restoran melalui CCTV di layar handphone milik owner restoran pada Rabu (28/02) pukul 10.00 WITA.
"Bule Rusia merusak kaca display menu dan furniture, merusak gembok dan tangga restoran Capri sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta," kata Agus.
Bule berusia 40 tahun itu ditangkap setelah unit Reskrim Polsek Kuta setelah meminta keterangan saksi dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
Tidak hanya itu, pada Jumat, 1 Maret 2024, pukul 05.00 WITA, unit Reskrim Polsek Kuta mendapat informasi pelaku juga membuat ulah membawa senjata tajam di lokasi yang sama.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dibantu oleh warga dan mengamankan sejumlah sajam yang dipakai merusak di tempat kejadian.
Bule Rusia mengamuk di restoran Bali terekam CCTV. Dia membawa kapak, pisau, dan gunting.
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka
- Polisi Tembak Pelaku Penusukan di Denpasar Bali
- Buron Hampir 10 Tahun, Terpidana Korupsi Diringkus Kejati Kalsel di Bali
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Berkelahi Lawan Bule di Kelab Malam Bali, 4 Sekuriti Terkapar
- 2 Bule Polandia Diduga Jadi Pemandu Wisata Ilegal di Bali