Bawa Senjata Tajam, Pedemo Diamankan Polisi, Lihat Tampangnya
Kamis, 08 September 2022 – 17:45 WIB
Apabila terbukti sajam tersebut miliknya, lanjut dia, yang bersangkutan dapat dikenai pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan sajam.
Baca Juga:
"Kami dalami dahulu dari interogasi apakah benar sajam itu milik dia. Kalau benar, apa motivasi dia?" ucapnya.
Mustofa mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi di tempat umum sesuai dengan aturan tanpa harus mengganggu ketertiban maupun keselamatan.
"Silakan sampaikan aspirasi, tetapi dengan cara tertib dan aman," kata Mustofa. (antara/jpnn)
Pedemo kedapatan membawa senjata tajam saat terjadi bentrok dengan polisi dalam aksi unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan