Bawa Senpi, Anak Pemilik Apotek Diciduk

jpnn.com - PALANGKARAYA - Terjawab sudah siapa pemilik sepucuk senjata rakitan jenis revolver yang diamankan dari tangan Yanto, pengedar sabu yang diamankan Kamis (11/2) di Gang Sayur Komplek Ponton.
Dia adalah H Junaidi Sembiring (38), yang ditangkap sehari berikutnya di rumahnya Jalan Kerinci, pukul 14.00 WIB. Hal itu diketahui dari keterangan Yanto saat diinterogasi.
Dia menyebutkan senjata itu didapatkan dari H Didi, sapaan akrab H Junaidi Sembiring. H didi merupakan anak pemilik salah satu apotek ternama di Jalan Darmo Sugondo.
“Ya, benar. Tersangka berinisial JS merupakan anak pengusaha apotik M,” kata Dirreskoba Kombes Pol Akhmad Shaury, Senin (15/2) kemarin.
Pria berbadan tambun memberikan sepucuk senjata api rakitan plus lima butir peluru kepada Yanto sebagai membayar utang dua gram sabu yang dibelinya sebelumnya. Sudah sekitar 10 hari dipegang oleh Yanto sebelum akhirnya ditangkap untuk melindungi diri apabila ada petugas yang hendak melakukan penangkapan. (ram/jos/jpnn)
PALANGKARAYA - Terjawab sudah siapa pemilik sepucuk senjata rakitan jenis revolver yang diamankan dari tangan Yanto, pengedar sabu yang diamankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024