Bawa Senpi, Pegawai Dispenda Ditahan
Rabu, 27 Februari 2013 – 03:02 WIB

Bawa Senpi, Pegawai Dispenda Ditahan
MANOKWARI - Polisi belum bisa memastikan motif oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dispenda Papua Barat berinisial SW membawa senjata api rakitan bersama 1 butir peluru caliber 5,56 mm ke Kantor Gubernur Papua Barat. Pemeriksaan tersangka pun masih terus dilakukan. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang saksi. Bahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah tersangka terkait dengan kasus penjualan senjata api rakitan lainnya.
Kapolres Manokwari AKBP Ricko Taruna Mauruh, SE, MM yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Kristian Sawaki mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan tehadap oknum PNS berinisial SW yang kedapatan membawa senpi rakitan dan amunisi.
Baca Juga:
“Hari ini pemeriksaan lanjutan untuk memastikan motivasi apa dia bawa senjata api ke kantor,” tuturnya.
Baca Juga:
MANOKWARI - Polisi belum bisa memastikan motif oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dispenda Papua Barat berinisial SW membawa senjata api rakitan bersama
BERITA TERKAIT
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta