Bawa Senpi, Pegawai Dispenda Ditahan
Rabu, 27 Februari 2013 – 03:02 WIB
MANOKWARI - Polisi belum bisa memastikan motif oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dispenda Papua Barat berinisial SW membawa senjata api rakitan bersama 1 butir peluru caliber 5,56 mm ke Kantor Gubernur Papua Barat. Pemeriksaan tersangka pun masih terus dilakukan. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang saksi. Bahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah tersangka terkait dengan kasus penjualan senjata api rakitan lainnya.
Kapolres Manokwari AKBP Ricko Taruna Mauruh, SE, MM yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Kristian Sawaki mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan tehadap oknum PNS berinisial SW yang kedapatan membawa senpi rakitan dan amunisi.
Baca Juga:
“Hari ini pemeriksaan lanjutan untuk memastikan motivasi apa dia bawa senjata api ke kantor,” tuturnya.
Baca Juga:
MANOKWARI - Polisi belum bisa memastikan motif oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dispenda Papua Barat berinisial SW membawa senjata api rakitan bersama
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung