Bawa Senpi, Pegawai Dispenda Ditahan
Rabu, 27 Februari 2013 – 03:02 WIB
MANOKWARI - Polisi belum bisa memastikan motif oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dispenda Papua Barat berinisial SW membawa senjata api rakitan bersama 1 butir peluru caliber 5,56 mm ke Kantor Gubernur Papua Barat. Pemeriksaan tersangka pun masih terus dilakukan. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang saksi. Bahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah tersangka terkait dengan kasus penjualan senjata api rakitan lainnya.
Kapolres Manokwari AKBP Ricko Taruna Mauruh, SE, MM yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Kristian Sawaki mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan tehadap oknum PNS berinisial SW yang kedapatan membawa senpi rakitan dan amunisi.
Baca Juga:
“Hari ini pemeriksaan lanjutan untuk memastikan motivasi apa dia bawa senjata api ke kantor,” tuturnya.
Baca Juga:
MANOKWARI - Polisi belum bisa memastikan motif oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dispenda Papua Barat berinisial SW membawa senjata api rakitan bersama
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Sempat Hilang Sepekan, Pemuda di Cisolok Sukabumi Dibunuh
- Warga Beber Kepribadian Dalang Pabrik Narkoba di Rumah Mewah Banten