Bawa Senpi, Pegawai Dispenda Ditahan
Rabu, 27 Februari 2013 – 03:02 WIB
MANOKWARI - Polisi belum bisa memastikan motif oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dispenda Papua Barat berinisial SW membawa senjata api rakitan bersama 1 butir peluru caliber 5,56 mm ke Kantor Gubernur Papua Barat. Pemeriksaan tersangka pun masih terus dilakukan. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa 3 orang saksi. Bahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah tersangka terkait dengan kasus penjualan senjata api rakitan lainnya.
Kapolres Manokwari AKBP Ricko Taruna Mauruh, SE, MM yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Kristian Sawaki mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan tehadap oknum PNS berinisial SW yang kedapatan membawa senpi rakitan dan amunisi.
Baca Juga:
“Hari ini pemeriksaan lanjutan untuk memastikan motivasi apa dia bawa senjata api ke kantor,” tuturnya.
Baca Juga:
MANOKWARI - Polisi belum bisa memastikan motif oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dispenda Papua Barat berinisial SW membawa senjata api rakitan bersama
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri