Bawa Senpi Rakitan, Mahasiswa Terjaring Razia
Selasa, 16 Juli 2013 – 01:39 WIB
MANOKWARI - Seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Manowkari berinisial NM (28) ditangkap membawa satu pucuk senjata api laras pendek rakitan. Selain itu, polisi juga menemukan dua butir amunisi, masing-masing 1 butir peluru revolver organik dan 1 butir peluru revolver FN organic. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku senpi rakitan tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenalnya, empat hari sebelumnya. Senpi rakitan dan 2 butir amunisi, dibeli tersangka seharga Rp 3 Juta. "Pengakuan sementara tersangka, senpi itu katanya untuk mas kawin dan untuk jaga diri," tutur Kapolres.
Kapolres Manokwari AKBP Ricko Taruna Mauruh,SE,MM yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/7) mengatakan, pelaku ditangkap oleh anggota dari Polsek Manokwari Kota, Minggu (14/7) sekira pukul 00.30 WIT di kompleks Pasar Wosi.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, oknum mahasiswa semester VI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Saat ini tersangka diamankan di ruang tahanan Polsek Manokwari Kota sembari menunggu pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga:
MANOKWARI - Seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Manowkari berinisial NM (28) ditangkap membawa satu pucuk senjata api laras pendek
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas