Bawa Senpi Rakitan, Mahasiswa Terjaring Razia
Selasa, 16 Juli 2013 – 01:39 WIB
MANOKWARI - Seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Manowkari berinisial NM (28) ditangkap membawa satu pucuk senjata api laras pendek rakitan. Selain itu, polisi juga menemukan dua butir amunisi, masing-masing 1 butir peluru revolver organik dan 1 butir peluru revolver FN organic. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku senpi rakitan tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenalnya, empat hari sebelumnya. Senpi rakitan dan 2 butir amunisi, dibeli tersangka seharga Rp 3 Juta. "Pengakuan sementara tersangka, senpi itu katanya untuk mas kawin dan untuk jaga diri," tutur Kapolres.
Kapolres Manokwari AKBP Ricko Taruna Mauruh,SE,MM yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/7) mengatakan, pelaku ditangkap oleh anggota dari Polsek Manokwari Kota, Minggu (14/7) sekira pukul 00.30 WIT di kompleks Pasar Wosi.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, oknum mahasiswa semester VI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Saat ini tersangka diamankan di ruang tahanan Polsek Manokwari Kota sembari menunggu pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga:
MANOKWARI - Seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Manowkari berinisial NM (28) ditangkap membawa satu pucuk senjata api laras pendek
BERITA TERKAIT
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya