Bawa Surat Bebas Covid-19 Palsu Pulang Mudik, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi

jpnn.com, TANGERANG - Ibu dan anak diamankan Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan memalsukan surat hasil tes swab antigen atau surat bebas Covid-19 usai pulang mudik Lebaran dari Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).
Sang ibu berinisial SN, dan anaknya, AS, merupakan warga Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan bahwa awalnya kedua pelaku mudik ke Pekalongan, Jateng.
Selanjutnya kedua pelaku pulang ke rumahnya usai mudik.
Dia menambahkan, pegawai kelurahan berisinial RG kemudian menghubungi SN.
Sebab, SN terdata sebagai warga yang melakukan mudik Lebaran 2021 lalu.
Selanjutnya, kata Deonijiu, pegawai kelurahan meminta kedua pelaku menunjukkan surat keterangan hasil swab antigen.
Namun, kedua pelaku hanya menunjukkan foto surat hasil swab yang dikeluarkan salah satu klinik di Jakarta Selatan.
Ibu dan anak diamankan Polres Metro Tangerang akibat dugaan memalsukan surat bebas Covid-19 usai pulang mudik. Begini Modusnya.
- Jasindo Travel Insurance Beri Kenyamanan Bagi Pemudik dengan Perlindungan Menyeluruh
- Hadapi Lonjakan Pemudik, KAI Siapkan 52 Kereta Api Tambahan untuk Mudik Lebaran 2025
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polres Metro Tangerang Kota Buka Posko Pengaduan Korban Tabrak Lari Truk Kontainer
- Kapolres Metro Tangerang Kota Mengklarifikasi Video Kejadian di Teluknaga
- ART Lompat dari Rumah Penyalur di Tangerang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka