Bawa Surat Bebas Covid-19 Palsu Pulang Mudik, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi
Sabtu, 22 Mei 2021 – 12:22 WIB

SN dan AS, pemudik yang membuat surat hasil swab antigen palsu, saat diamankan di Mapolsek Tangerang, Jumat (21/5). Foto: Dokumentasi Polres Metro Tangerang Kota
Petugas pun curiga dan mencoba menghubungi klinik tersebut.
Ternyata, klinik itu tidak pernah mengeluarkan surat hasil swab test atas nama kedua pelaku.
"Selanjutnya RG dan Bhabinkamtibmas mendatangi kediaman SN untuk cek fisik surat hasil swab yang SN kirimkan ke petugas satgas kelurahan," kata Deonijiu, di Tangerang, Jumat (21/5).
Saat didatangi petugas, kedua pelaku tidak dapat menunjukkan fisik surat hasil swab-nya.
"Ternyata diketahui bahwa surat tersebut adalah palsu hasil editan yang dibuat sendiri oleh pelaku saudara AS," ujar Deonijiu.
Kedua pelaku itu langsung dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)
Ibu dan anak diamankan Polres Metro Tangerang akibat dugaan memalsukan surat bebas Covid-19 usai pulang mudik. Begini Modusnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Arus Balik Mudik Lebaran, Polisi Terapkan Skema One Way Lokal dan Nasional