Bawa Uang Rp 2,5 Miliar, Sepasang Pebisnis Dibekuk
Diduga Lakukan Money Laundering
Sabtu, 18 Oktober 2008 – 07:42 WIB
TANGERANG - Lantaran menenteng uang tunai Rp 2,4 miliar, sepasang pebisnis yang berinisial AD, 34, seorang pria, dan L, 25, seorang wanita, dibekuk aparat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (17/10). Kedua warga Sunter Podomoro, Jakarta Utara, itu ditangkap saat hendak bertolak ke luar negeri. Uang yang dimasukkan koper ukuran sedang merek Carvil Altik adalah 20 gepok pecahan Rp 50 ribu dan per gepok bernilai Rp 50 juta. Di koper berukuran besar merek Pollo, selain dalam bentuk pecahan Rp 50 ribuan, terdapat uang pecahan Rp 100 ribuan. ''Semua uang asli. Setelah kami hitung, uang rupiah yang hendak dibawa ke Malaysia ini Rp 2.415.000.000,'' terang pejabat asal Malang, Jawa Timur, itu. Selanjutnya, kedua pebisnis keturunan Tionghoa itu digelandang ke Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang berlokasi di kawasan Cargo Bandara Soekarno-Hatta.
Keduanya dibekuk sekitar pukul 18.30 saat boarding dan check-in di terminal 2 D keberangkatan internasional oleh lima petugas bea dan cukai yang memang mengintai sejak sore. ''Penangkapan keduanya berdasarkan laporan intelijen bea dan cukai yang mengatakan akan ada dua pebisnis yang membawa uang tunai dalam jumlah miliaran dan hendak bertolak ke luar negeri,'' terang Kasi Pencegahan dan Penindakan Bea dan Cukai Tipe A1 Bandara Soekarno-Hatta Eko Darmanto kemarin.
Baca Juga:
Dia juga mengatakan, keduanya ditangkap setelah dipastikan memang hendak berangkat dengan menggunakan maskapai KLM nomor penerbangan 810 tujuan Amsterdam, tapi transit di Kuala Lumpur, Malaysia. ''Penangkapan di daerah check-in ini untuk memastikan agar keduanya tidak bisa berkelit lagi. Mereka memang terbukti hendak membawa uang dalam jumlah besar ke luar negeri,'' ungkapnya lagi. Dari tangan keduanya, petugas menyita dua koper berukuran sedang dan besar yang berisi penuh uang bernilai total Rp 2.415.000.000.
Baca Juga:
TANGERANG - Lantaran menenteng uang tunai Rp 2,4 miliar, sepasang pebisnis yang berinisial AD, 34, seorang pria, dan L, 25, seorang wanita, dibekuk
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa