Bawa Uang Rp 33,4 Juta dan 40 Formulir C6, Dari Mana Undangan Memilih Itu?

Bawa Uang Rp 33,4 Juta dan 40 Formulir C6, Dari Mana Undangan Memilih Itu?
Terduga pelaku politik uang diamankan Bawaslu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Kalau sudah diyakini masuk pidana pemilu, maka dalam tempo 1x24 jam akan langsung kami serahkan ke Sentra Gakkumdu untuk dibahas lebih lanjut. Kami punya waktu paling lama tujuh hari untuk melakukan pemeriksaan sejak perkara diketahui,” sebutnya.

Dalam waktu dekat ini, Bawaslu akan menjadwalkan untuk memanggil para caleg-caleg yang diduga menjadi donatur dalam praktik politik uang tersebut. Langkah itu dinilai penting guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut perkara.

Karena tidak menutup kemungkinan, para caleg yang dimaksud dapat diseret dalam perkara tindak pidana pelanggaran pemilu. Apalagi jika dari hasil penyelidikan nanti, para caleg yang dimaksud memang terbukti melakukan politik uang.

“Rencananya seperti itu (memanggil caleg dimaksud). Apakah nanti bisa ditindak sesuai pelanggaran yang disangkakan, saya kira kami perlu lihat bukti-bukti. Karena saksi terkait itu masih ada dua orang lagi yang mau kami mintai keterangan,” ujarnya.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat yang dikonfirmasi media ini mengaku, pihaknya belum menerima laporan resmi dari Bawaslu terkait dugaan adanya keterlibatan petugas KPPS dalam kasus dugaan politik uang tersebut. “Saya baru sebatas mendengar informasinya,” ucap dia.

Namun demikian, Firman mempersilakan Bawaslu mengungkap perkara tersebut jika benar adanya. Menurut dia, praktik itu adalah bagian dari pelanggaran pidana pemilu dan telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. “Kalau itu memang terbukti, tentu itu sudah melanggar kode etik pemilu, melanggar netralitas pemilu,” imbuhnya.

Kaltim Post mencoba mengklarifikasi hal ini kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Ketika dihubungi, Bendahara DPW Partai NasDem Kaltim Saefuddin Zuhri tidak memberikan respons. Berkali-kali dihubungi melalui telepon seluler tetap tidak tersambung. Bahkan, pesan singkat telah dikirim, namun tidak juga direspons.

Kaltim Post mencoba menghubungi Harbiansyah Hanafiah selaku ketua DPW Partai NasDem Kaltim. Sempat tidak mendapat respons, akhirnya Harbiansyah menganggap panggilan seluler awak Kaltim Post. Menanggapi kejadian tersebut, dia enggan ambil pusing meski namanya disebut-sebut. “Sebut saja, tidak ada buktinya,” ujarnya.

Dua orang yang diduga hendak membagi-bagikan uang kepada pemilih berhasil diamankan Bawaslu Samarinda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News