Bawa Uang Rp 33,4 Juta dan 40 Formulir C6, Dari Mana Undangan Memilih Itu?
Kamis, 18 April 2019 – 20:18 WIB

Terduga pelaku politik uang diamankan Bawaslu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dari pantauan Kaltim Post, dua pemuda yang diamankan di kantor Bawaslu Samarinda, belum dilimpahkan ke polisi. “Enggak tahu kenapa lama, anggota saya juga semua banyak yang jaga TPS,” tutupnya. (*/dra/*/dq/*/drh/rom/k15)
Dua orang yang diduga hendak membagi-bagikan uang kepada pemilih berhasil diamankan Bawaslu Samarinda.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?