Bawa Upal Rp100 Juta, Pensiunan BI Diringkus Polisi
Kamis, 19 Januari 2012 – 21:15 WIB
JAKARTA —Seorang pensiunan Bank Indonesia (BI) berinisial HS harus berurusan polisi sesaat setelah menabung di BCA, Cabang Pasar Baru Bekasi, Rabu (18/1) lalu. ‘’Setelah diperiksa oleh teller ternyata uangnya palsu, kemudian yang bersangkutan memaksa untuk segera diproses oleh bank, akan tetapi karena uang palsu akhirnya ditangkap oeh petugas pengamanan di bank BCA,’’ ujar Saud di Jakarta, Kamis (19/1).
Pasalnya warga Malang, Jawa Timur ini tertangkap tangan hendak menabung uang palsu senilai Rp 100 juta.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menyebutkan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan Teller Bank yang memeriksa uang yang dibawa HS.
Baca Juga:
JAKARTA —Seorang pensiunan Bank Indonesia (BI) berinisial HS harus berurusan polisi sesaat setelah menabung di BCA, Cabang Pasar Baru
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pelaku Penipuan Bermodus Jual Tiket Pesawat dengan Harga Promo Ditangkap
- Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Ditangkap
- Geng Motor Bersenjata Tajam Penyerang Warga di Sukabumi Masih Ada yang Sekolah
- Viral Pemalakan Berujung Perusakan Kendaraan di Bandung, Begini Akhirnya
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi Ditangkap Polres Tangsel, Terancam Hukuman Berat
- Terlibat Duel, Teman Kerja Saling Tusuk di Jakarta Utara, Syahrul Tewas