Bawa Upal Rp100 Juta, Pensiunan BI Diringkus Polisi
Kamis, 19 Januari 2012 – 21:15 WIB

Bawa Upal Rp100 Juta, Pensiunan BI Diringkus Polisi
JAKARTA —Seorang pensiunan Bank Indonesia (BI) berinisial HS harus berurusan polisi sesaat setelah menabung di BCA, Cabang Pasar Baru Bekasi, Rabu (18/1) lalu. ‘’Setelah diperiksa oleh teller ternyata uangnya palsu, kemudian yang bersangkutan memaksa untuk segera diproses oleh bank, akan tetapi karena uang palsu akhirnya ditangkap oeh petugas pengamanan di bank BCA,’’ ujar Saud di Jakarta, Kamis (19/1).
Pasalnya warga Malang, Jawa Timur ini tertangkap tangan hendak menabung uang palsu senilai Rp 100 juta.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menyebutkan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan Teller Bank yang memeriksa uang yang dibawa HS.
Baca Juga:
JAKARTA —Seorang pensiunan Bank Indonesia (BI) berinisial HS harus berurusan polisi sesaat setelah menabung di BCA, Cabang Pasar Baru
BERITA TERKAIT
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Kuasa Hukum Korban: Polda Jateng Harus Transparan Tangani Kasus Brigadir AK Si Pembunuh Bayi
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah