Bawa Upal Rp100 Juta, Pensiunan BI Diringkus Polisi

Bawa Upal Rp100 Juta, Pensiunan BI Diringkus Polisi
Bawa Upal Rp100 Juta, Pensiunan BI Diringkus Polisi
JAKARTA —Seorang  pensiunan Bank Indonesia (BI) berinisial HS harus berurusan polisi sesaat setelah menabung di BCA, Cabang Pasar Baru Bekasi, Rabu (18/1) lalu.

Pasalnya  warga  Malang, Jawa Timur ini tertangkap tangan hendak menabung uang palsu senilai Rp 100 juta.

Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menyebutkan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan Teller Bank yang memeriksa uang yang dibawa HS.

‘’Setelah diperiksa oleh teller ternyata uangnya palsu, kemudian yang bersangkutan memaksa untuk segera diproses oleh bank, akan tetapi karena uang palsu akhirnya ditangkap oeh petugas pengamanan di bank BCA,’’ ujar Saud di Jakarta, Kamis (19/1).

JAKARTA —Seorang  pensiunan Bank Indonesia (BI) berinisial HS harus berurusan polisi sesaat setelah menabung di BCA, Cabang Pasar Baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News