Bawa Upal Rp100 Juta, Pensiunan BI Diringkus Polisi
Kamis, 19 Januari 2012 – 21:15 WIB

Bawa Upal Rp100 Juta, Pensiunan BI Diringkus Polisi
Setelah diperiksa ternyata uang palsu yang dibawa HS tidak hanaya 100 juta. Namun di dalam mobilnya petugas menemukan uang lainnya senilai Rp 400 juta yang juga palsu.
‘’Barang bukti yang disita uang palsu Rp 500 juta, satu mobil kijang, tiga buah HP, satu kartu dari BI, tas hitam dan box tempat uang,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)
JAKARTA —Seorang pensiunan Bank Indonesia (BI) berinisial HS harus berurusan polisi sesaat setelah menabung di BCA, Cabang Pasar Baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka