Bawa Upal Rp100 Juta, Pensiunan BI Diringkus Polisi
Kamis, 19 Januari 2012 – 21:15 WIB
Setelah diperiksa ternyata uang palsu yang dibawa HS tidak hanaya 100 juta. Namun di dalam mobilnya petugas menemukan uang lainnya senilai Rp 400 juta yang juga palsu.
‘’Barang bukti yang disita uang palsu Rp 500 juta, satu mobil kijang, tiga buah HP, satu kartu dari BI, tas hitam dan box tempat uang,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)
JAKARTA —Seorang pensiunan Bank Indonesia (BI) berinisial HS harus berurusan polisi sesaat setelah menabung di BCA, Cabang Pasar Baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi