Bawahan Jokowi Diperiksa sebagai Tersangka Transjakarta

Bawahan Jokowi Diperiksa sebagai Tersangka Transjakarta
Bawahan Jokowi Diperiksa sebagai Tersangka Transjakarta

”Karena saya diberhentikan tiba- tiba, dicopot mendadak. Sehingga tidak ada yang bisa menjelaskan masalah ini dengan informasi benar. Yang saya kecewanya, waktu saya sedang memberikan penjelasan tersebut, saya diberitahu akan dicopot jadi Kadishub pada jam 10.00, lalu jam 2 saya dilantik sebagai anggota TGUPP,” katanya.

Udar menegaskan, seluruh mantan stafnya di jajaran Dishub DKI adalah pejabat yang berhati-hati dalam melakukan penyelenggaraan keuangan daerah. ”Kami ini pejabat yang hati-hati. Kami ini PNS yang memiliki niat pengadaan bus berjalan baik,” ujarnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News