Bawahan Langgar UU, SBY Diminta Tegas
Jumat, 10 Juni 2011 – 11:57 WIB

Bawahan Langgar UU, SBY Diminta Tegas
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegur kementerian atau lembaga negara yang dengan sengaja melanggar undang-undang untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Menurut Desmond, jika Presiden tidak menegur atau membiarkan hal itu terjadi, maka akan memperburuk citra Presiden. Desmond Mahesa menambahkan, jika SBY tidak segera mengambil tindakan pada anak buahnya, maka hal ini sama saja dengan penghancuran kewibawaan negara secara perlahan. “Negara ini akan hancur, jika praktik seperti ini masih terus berlanjut," tegasnya.
“Kementerian atau lembaga-lembaga negara harus memberi contoh mengimplementasikan sebuah produk undang-undang (UU) yang ada. Bukan sebaliknya, justru kementerian dan lembaga atau badan negara yang melanggarkan. Ini kan lucu,” kata Desmond J Mahesa kepada pers di Jakarta, Jumat (10/6).
Desmond yang dimintai tanggapannya terkait berbagai pelanggaran UU yang dilakukan sejumlah kementerian dan lembaga negara, termasuk rencana akuisisi Indosiar oleh PT Elang Mahkota Teknologi (EMTK), yang juga memiliki SCTV. Jika akuisisi ini terjadi, maka menjadi salah satu kasus bentuk pelanggaran UU yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegur kementerian atau lembaga negara yang
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan